Budaya yang ingin serba cepat dan suasana bersaing di dunia kerja sekarang ini secara tidak langsung mempengaruhi orangtua untuk menjadikan anak-anaknya super dan unggul di segala bidang. Sebagian orangtua beranggapan bahwa semakin cepat seorang anak menguasai sesuatu keterampilan, semakin baik dan hebat sang anak itu di lingkungannya.
Padahal, setiap anak adalah anugerah individu yang unik yang seyogyanya berkembang secara alamiah, sesuai dengan fitrah, usia, psikis, fisik, minat, kepekaan mereka untuk mempelajari dan menguasai sesuatu yang membutuhkan waktu serta melewati suatu proses. Untuk itu, diperlukan suatu cara agar anak merasa nyaman dan tidak terbebani dalam belajar. Misalnya, dapat menggunakan cara belajar secara aktif-positif (active learning), belajar yang menarik (attractive learning), dan belajar yang menyenangkan (joyful learning). Itulah sebabnya, dibutuhkan inovasi dalam pendidikan.
Pengertian inovasi pendidikan dapat juga diartikan sebagai metode pendidikan yang dianjurkan bagi usia anak usia dini. Metode pendidikan seharusnya merangsang kecerdasan mejemuk anak balita, karena pada usia ini mereka sedang berada di masa keemasan (golden age). Metode Kecerdasan Majemuk (Multiple Intelligences) yang diprakarsai oleh Dr. Howard Gardner, guru besar bidang pendidikan di Harvard University ini terdiri dari delapan kecerdasan, yaitu:
1. bahasa atau linguistik
2. logis dan matematis
3. spasial (tilik ruang)
4. kinestetik (jasmani)
5. musikal
6. interpersonal
7. intrapersonal
8. naturalis
Delapan kecerdasan di atas juga menunjang makna pendidikan yang diusung oleh Unesco, yang meliputi empat pilar, yaitu belajar untuk mengetahui makna dan manfaat sesuatu bagi kehidupan (learning to know), belajar untuk bisa melakukan sesuatu yang bermakna bagi kehidupan (learning to do), belajar untuk menjadi diri sendiri dan paham terhadap kebutuhan serta jati dirinya (learning to be), dan belajar untuk bersosialisasi dengan lingkungan sekitarnya (learning to live together).
Menurut Penjelasan Undang-undang Sistem Pendidikan Republik Indonesia No.20/2003. Pasal 28. Ayat 1: Pendidikan usia dini diselenggarakan bagi anak yang sejak lahir sampai dengan enam tahun dan bukan merupakan prasyarat untuk mengikuti pendidikan dasar.
Beberapa penyelenggara pendidikan anak usia dini (Taman Kanak-kanak) di Indonesia sudah mulai menerapkan metode Kecerdasan Majemuk sebagai inovasi dalam pendidikan anak usia dini, yang mana setiap keunggulan anak akan lebih diarahkan lagi agar menjadi anak yang berbakat dan mengasah kecerdasan anak yang belum menonjol lainnya sehingga tidak saja pengetahuan yang didapat melainkan keterampilan hidup sebagai bekal di masa depannya. TKI Aviciena adalah salah satu penyelenggara pendidikan anak usia dini di Tangerang yang menggunakan metode Kecerdasan Majemuk dibarengi dengan suasana sekolah yang nyaman (homy).